Senin, 22 Oktober 2012
Kemenag Lebong gelar Apel Korpri Gabungan di Ujung Kabupaten
01.56
No comments
Lebong (Hukmas) 18/10 – Sesuai dengan komitmennya serta sebagai upaya memberikan pembinaan serta memantapkan kebersamaanantar pegawai, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong, Drs.H.Mulya Hudori, M.Pd, kemarin, 17 Oktober 2012 mengelar apel korpri gabungan di Desa Ketenong, Kecamatan Pinang Belapis yang merupakan wilayah ujung Kabupaten Lebong atau berjarak sekitar 20 Km dari Kota Muara aman Kabupaten Lebong.
Walaupun untuk menuju lokasi ditempuh melalui jalan yang sulit serta terjal karena berada di wilayah hutan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), pelaksanaan Apel Korpri dapat diselenggarakan dan diikuti oleh sekitar 80 pegawai kementerain agama Kabupaten Lebong.
Menurut Mulya Hudori, Agenda Apel Korpri diwilayah ujung Kabupaten itu memang sudah direncanakan sebelumnya dan diikuti oleh pegawai dari Kantor Urusan Agama, Pegawai/Guru Madrasah Negeri Maupun swasta serta pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong dan setiap bulannya apel kopri itu akan dilaksanakan ditempat yang berbeda.
“Ini sudah menjadi agenda rutin dan diwajibkan kepada pegawai untuk mengikuti apel korpri gabungan kecuali guru yang mengajar dan pegawai yang diberikan tugas untuk piket sehingga proses pelayanan dan kegiatan belajar mengajar tetap terlaksana,” ungkapnya.
Dalam apel gabungan itu Mulya Hudori mengharapkan kepada korp pegawai negeri Kementerian Agama Kabupaten Lebong untuk dapat mewujudkan good government dan clean government, serbagaimana tertuang di dalam misi kementerian agama Lebong yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yg bersih dan berwibawa serta profesional.
Selain itu korp pegawai negeri di kemeterian agama khususnya Kementerian Agama Kabupaten Lebong selain mampu meningkatkan kualitas iman dan taqwa juga dituntut mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pengembagan diri dan peningkatan pengetahuan, seiring dengan berkembangan iptek, pegawai Kemenag Lebong jangan sampai gagap teknologi.
Dan yang tidak kalah pentingya adalah pemahanan Pegawai Kementerian agama akan makna UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS sehingga pegawai Kementerian Agama mampu memberikan pelayananan yg prima, mampu menjauhkan diri dan melawan korupsi serta taat dan tunduk pada hukum.
“Korp pegawai kementerian agama harus mampu bekerja keras, berkerja cerdas, bekerja ikhlas dan bekerja tuntas dalam pengabdian sebagai abdi negara dan abdi masyarakat”, tegasnya.
Salain diisi upacara bendera, kegiatan apel korpi juga diisi dengan pembinaan pegawai, pembahasan realiasai anggaran serta pemantapan program kerja setiap satuan kerja.(Humas Lebong/JJ)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar