
Lebong(Hukmas) 29/10-Sebagai upaya melakukan pengawasan atas pelaporan dan pencatatan Nikah Rujuk (NR) di wilayah Kecamatan di Kabupaten Lebong, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong melakukan supervisi NR di lima Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan di Kabupaten Lebong.
Hal tersebut dikatakan kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, melalui kasi bimas islam, Drs.Kusairi B, ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Menurut Kusairi...