Jumat, 14 Januari 2011
KEPALA KEMENAG LEBONG TEKANKAN KASI UNTUK DISIPLIN PELAPORAN
Lebong, (14/1) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, Drs. H. Mulya Hudori, M. Pd menekankan kepada kepala seksi (Kasi) yang ada di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong untuk lebih disiplin dalam sistem pelaporan maupun pelaksanaan kegiatan.
"Saya tidak akan bosan-bosan untuk mengingatkan kepada para Kasi untuk dapat lebih disiplin dalam sistem pelaporan kegiatan mapun aktivitas lainya," katany saat Apel pagi, Jum'at.
Sitem administrasi dan pelaporan yang baik dan tepat waktu merupakan modal utama untuk mencapai harapan Kementerian Agama kedepan yaitu meraih predikat Wajar Tampa Pengecualian (WTP).
Ia juga menjelaskan, untuk DIPA tahun anggaran 2011 ini semua kegiatan harus dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan apabila tidak terlaksana, mau tidak mau anggaran harus dikembalikan pada kas negara.
Apabila ada DIPA Kementerian Agama Kabupaten Lebong yang dikembalikan pada kas negara berarti Kementerian Agama Kabupaten Lebong dianggap tidak mampu melaksanakan tugas.
"Kalau kita tidak disipin dan ada angaran yang dikembalikan pada negara itu akan sangat berpengaruh pada DIPA yang akan kita terima tahun berikutnya," ungkapnya.
Selain mengangkat masalah sitem pelaporan, Mulya Hudori juga menyinggung masalah disiplin pegawai terutama menyangkut kehadiran pegawai dan uang makan yang diterima.
"Saya minta kepada bagian Kepagawaian Untuk lebih jeli dalam melakukan rekapitulasi kehadiran pegawai dan benar-benar menjalankan aturan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai," tegasnya.
Selain itu, ia juga memerintahkan untuk tidak ragu-ragu menindak pegawai yang tidak disiplin dengan teguran lisan, tulisan maupun dengan tindakan adminstratif.(Humas)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar