---- SELAMAT DATANG DI SITUS KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LEBONG ---

Rabu, 09 Mei 2012

Tingkatkan Pelayanan, Pegawai diminta baca UU Nomor 25 Tahun 2009

Humas (6/5) - Sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan di Kementerian Agama, Khususnya di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, Drs.H.Mulya Hudori, M.Pd meminta pegawai untuk membaca dan mamaknai UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Sebagai institusi penyelenggara pelayanan Publik, Menurut dia Kementerian Agama harus mampu memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya dalam bidang pelayanan, baik dalam bidang pelayanan administrasi maupun pelayanan jasa. "Kita sebagai abdi negara memiliki kewajiban untuk melayani masyarakat secara baik sesuai dengan asas pelayanan publik" ujarnya, saat apel pagi, Senin. Dijelaskanya, beberapa asas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti yang tertuang dalam UU Nomor 25 tahun 2009 adalah adanya ketepatan waktu pelayanan, profesionalisme, akuntabilitas dan keterbukaan informasi kepada publik. Ia menerangkan, bahwa pelayanan yang baik itu tidak bertele-tele dan tepat waktu, Sumber Daya Manusia (SDM) harus cakap dan handal, dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak ditutup-tutupi. Terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2008, Mulya juga berharap kepada pegawai untuk tidak alergi kepada Wartawan maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai kontrol sosial pelayanan publik. Untuk itu, ia mengajak kepada pegawai untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara baik, mulai dari menyambut tamu, menanyakan keperluannya dan memberikan pelayanan yang diinginkan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan memberikan pelayanan secara memuaskan diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama sebagai institusi yang diberi tugas oleh presiden untuk mengurusi hal-hal terkait dengan bidang keagamaan. "Mudah-mudahan dengan pelayanan yang baik dan motto kerja ikhlas beramal dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pada Kementerian Agama," harapnya.(jj)

0 komentar: