Lebong (Hukmas) 23/8 – Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (Sidak) tim Kementerian Agama Kabupaten Lebong Memasuki H+5 Hari raya Idul Fitri 1433 H, Pegawai Kementerian Agama Kabupaten Lebong baik pegawai struktural maupun fungsional sudah aktif bekerja dan tidak ditemukan pegawai yang mangkir.
Hal tersebut dikatakan kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, Drs.H.Mulya Hudori,M.Pd ketika dikonfirmasi melalui telphon, Kamis (23/8).
“Alhamdulilah berdasarkan hasil sidak yang kami laksanakan pagi tadi (kamis-red) tidak ada pegawai Kementerian agama Kabupaten Lebong baik di Kantor Kemenag, Kantor Urusan Agama (KUA) maupun Madrasah yang bolos bekerja atau mangkir”, Ujarnya.
Walau demikian, Mulya mengakui bahwa ada beberapa pegawai kementerian agama Kabupaten Lebong yang mengambil cuti tahunan dikarenakan ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Sesuai dengan aturan , ada 3 pegawai Kemenag Lebong atau sekitar 10 persen dari jumlah pegawai yang mengambil cuti tahunan untuk melaksanakan mudik kekampung halaman,“ujarnya.
Mulya juga menjelaskan, bahwa hasil sidak nantinya akan segera dikirim ke kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu untuk selanjutnya dilaporkan ke inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Agama RI untuk ditindaklanjuti.
“Hari ini juga hasil sidak akan segara kami faxsimile ke Kanwil untuk diproses lebih lanjut”, ujarnya.(JJ)
Tinjau Asrama Haji Bengkulu
Direktur Pelayanan Haji Kementerian Agama RI, Hj.Sri Ilham Lubis meninjau langsung sarana dan prasarana Asrama Haji Bengkulu yang direncanakan akan dijadikan Embarkasi Antara Tahun 2013
Peringatan Isra Mi'raj
Suasana Perayaan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1434H/2013 M di Masjid Raya Baitul Izzah Kota Bengkulu yang digelar pemda Provinsi Bengkulu bersama Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.
Kegiatan Orientasi
Sebanyak 100 pegawai Kementerian Agama dari sepuluh Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu mengikuti kegiatan Orientasi Bantuan Hukum dan Kepengacaraan yang dilaksanakan di Hotel Nala Sea Side.
Tampilkan postingan dengan label INFO SDM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label INFO SDM. Tampilkan semua postingan
Kamis, 23 Agustus 2012
Rabu, 15 Agustus 2012
Pegawai Kemenag Perpanjang Libur Akan Diberi Sanksi
Bengkulu (Humas 15/8) – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, H. Suardi Abbas, SH,MH mengaku akan menindak tegas apabila terbukti ada pegawai Kementerian Agama (Kemanag) yang memperpanjang cuti hari raya idul fitri 1433 H/2012 M sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya ingatkan kepada pegawai Kementerian agama baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota untuk tidak memperpanjang libur lebaran, dan apabila ditemukan ada pegawai yang mangkir akan segara ditindak sesuai dengan Surat Edaran Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenag RI tentang Penjatuhan hukuman disiplin pegawai dilingkungan Kementerian Agama”, katanya saat memberikan tausiyah di mushola Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Rabu siang (15/8).
Sesuai dengan edaran tertanggal 14 Agustus 2012 itu, Seluruh Kanwil Kementerian Agama diminta untuk menyerahkan rekapitulasi kehadiran PNS tanggal 15,16,23 dan 24 Agustus 2012 dan bila ada pegawai yang melanggar disiplin pegawai akan diberikan sanksi tegas.
Penerapan saksi itu, dijelaskanya apabila pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan selama 1 hari kerja maka akan ditunda kenaikan gaji berkala selama satu tahun, dan bila tidak masuk selama dua hari kerja maka akan diberi sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun.
Terkait hal tersebut, ia meminta kepada seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten /Kota untuk meneruskan surat edaran tersebut kepada satuan kerja dibawahnya.
“Ini untuk kebaikan kita bersama, dan saya berharap kepada kepala kantor Kemenag Kabupaten/kota untuk meneruskan surat edaran ini kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dan Madrasah”, ujarnya.(JJ)
Selasa, 24 Juli 2012
Mulya: Madrasah Harus Menjadi Pilihan Masyarakat Lebong
Humas (17/7) - Madrasah sebagai pencetak generasi dimasa mendatang harus menjadi pilihan masyarakat Lebong dan bukan hanya menjadi alternatif jika sekolah umum tidak lagi mampu menampung, hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, Drs.H. Mulya Hudori,M.Pd saat memberikan pembinaan apel korpri 17 Juli 2012.
Untuk menjadi madrasah pilihan masyarakat, dikatakanya Sumber Daya yang ada di Kementerian Agama Harus berkualitas, mulai dari sumber daya Bangunan fisik, Sumber Daya Informasi dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Jika ditinjau dari fasilitas madrasah, Mulya Mengatakan sudah cukup memadai namun hal tersebut juga harus di dukung oleh sumber daya informasi, misalnya dengan melakukan publikasi melalui media masa baik cetak maupun elektronik terkait keunggulan dan fasilitas yang ditawarkan oleh Madrasah, karena tanpa adanya informasi dan pemberian pemahanan kepada masyarakat Madrasah akan selalu dipandang sebelah mata oleh masyarakat.
Selain Sumber Daya Bangunan Fisik dan Sumber Daya Informasi, hal lainnya yang sangat penting adalah Sumber Daya Manusianya, SDM Kementerian Agama khususnya di Madarasah harus berkualitas, inovatif dan memiliki kemampuan manajerial yang baik.
Untuk itu, sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan mendukung program pemerintah pusat Mulya berharap kepada seluruh guru Madrasah harus berpendidikan minimal Sarjana, dan akan lebih baik jika berpendidikan S2 dan S3
"Saya sangat mendukung jika ada guru atau karyawan yang mau melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi dan saya ingatkan guru yang belum sarjana untuk segera mengambil pendidikan sarjana," tegasnya.
Selain melakukan pembinaan pegawai, apel korpri yang sudah menjadi agenda bulanan itu juga dilakukan pemaparan realisasi anggaran dari masing-masing PPK dan KPA disetiap satuan kerja yang ada di Kementerian Agama Kabupaten Lebong.
Menurut Mulya, pemaparan realisasi anggaran dimaksudkan untuk mengevaluasi kinerja, persentase penyerapan anggaran dan output yang dihasilan dari masing-masing satuan kerja serta untuk memecahkan masalah jika ada keluhan-keluhaan dari satuan kerja yang berada dibawah Kementerian Agama Kabupaten Lebong.(jj)
Senin, 25 Juni 2012
Kemenag Lebong Implementasikan Absen Sidik Jari.
Humas (26/6) - Sebagai upaya meningkatkan disiplin pegawai dan tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong mengimplementasikan Absen sidik jari bagi seluruh jajarannya.
Pemberlakukan absen sidik jari di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong resmi di implementasikan pada awal Juni 2012 dan sejak saat itu tidak ada lagi toleransi bagi pegawai yang terlambat atau pulang cepat karena semuanya langsung direkam secara terkomputerisasi.
Untuk suksesnya implementasi absen sidik jari, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Lebong, Drs.H. Mulya Hudori, M.Pd jauh sebelumnya telah melaksankan sosialisasi kepada seluruh jajarannya baik di kantor Kementerian agama Kabupaten Lebong maupun ke Kantor Urusan Agama Kecamatan (KUA) terkait pentingya sikap disiplin dan konsekuensi yang diperoleh jika tidak disiplin masuk dan pulang kantor.
"Ya kalau ga bisa disiplin atau masuk lambat atau tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan, konsekuensinya jelas, selain tidak mendapatkan uang makan juga akan diproses sesuai ketetapan PP 53 tentang pelanggaran disiplin pegawai.
Ia menerangkan bahwa, sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010, setiap pegawai harus mentaati kewajiban jam kerja dan apabila dilanggar maka akan mendapatkan konsekuensi sebagai mana yang telah diatur dalam PP Nomor 53.
Terkait hal itu, ia mengajak kepada seluruh jajaranya baik di kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong maupun di KUA Kecamatan untuk mentaati peraturan sesuai dengan PP Nomor 53 dengan masuk dan pulang kerja sesuai dengan aturan yaitu masuk kerja pukul 07:30 dan pulang pukul 16:00 WIB kecuali untuk hari Jumat masuk pukul 07:30 dan pulang pukul 16:30 WIB
Sebagai bentuk keseriusan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, Implementasi Absen sidik jari di Kementerian Agama Kabupaten Lebong tidak hanya dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten, namun sampai pada KUA Kecamatan se-Kabupaten Lebong.(jj)
60 Pegawai Kemenag Ikuti Orientasi Keprotokolan
Humas (26/6) - Sebagai upaya Untuk meningkatkan peran dan kualitas pelayanan protokol di lingkungan Kantor Kementerian Agama Provinsi Bengkulu sesuai dengan amanat Undang-Undang No.9 Tahun 2010 tentang keprotokolan, dan Peraturan Pemerintah No.62 Tahun 1990 tentang Ketentuan Keprotokolan Mengenai Tata Tempat, Tata Upacara dan Tata Penghormatan, sebanyak 60 Pegawai dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag) ikuti orientasi keprotokolan, Senin (25/6).
Acara yang dibuka Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh Kabag TU, Drs.H. Ramedlon, M.Pd itu dihadiri oleh perwakilan masing-masing Kabupaten/kota yang terdiri dari utusan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Madarasah se-Provinsi Bengkulu.
Dalam arahanya, Ramedlon mengingatkan bahwa protokol memiliki peran yang sangat penting terkait sukses atau tidaknya suatu acara baik acara formal maupun acara informal, maka diperlukan persiapan yang matang untuk dapat mensukseskan suatu acara.
"Harus kita akui bahwa sukses atau tidaknya suatu acara itu tergantung pada protokol, namun terkadang banyak orang melupakan kiprah protokol jika acara sukses namun jika acara gagal maka protokol duluan yang akan mendapat cacian dari pimpinan" katanya.
Ia juga mengingatkan, dalam melaksanakan tugasnya, hendaknya protokol jangan kaku, karena dalam kondisi-kondisi tertentu kita harus menyesuaikan, karena yang terpenting adalah acara dapat berjalan dengan sukses dan tetap berdasarkan pada aturan-aturan keprotokolan.
Lebih lanjut ia berpesan, untuk menjadi protokol di Kementerian Agama, selain mengedepankan aturan yang ada yang tidak kalah penting adalah mengedepankan etika dalam melaksanakan tugas-tugas keprotokolan, baik dalam berbicara, berbusana maupun dari gerakan tubuh.
Dalam acara orientasi yang dilaksaakan selama tiga hari itu, juga diisi oleh nara sumber dari Radio Republik Indoensia (RRI) Bengkulu, Hendri Johan, S.Sos dan Protokoler Pemda Provisi Bengkulu.
Selaku penyiar RRI Bengkulu, Hendri Johan menegaskan bahwa untuk menjadi protokoler maupun menjadi pembawa acara saat ini tidak harus memiliki tubuh atau wajah yang indah, namun yang terpenting adalah kemampun, seperti kemampuan olah vokal, gerak tubuh dan kemampuan berbahasa indonesia yang baik.
Acara orientasi keprotokolan yang dilaksanakan di aula Hotel Nala Pantai Panjang tersebut merupakan program Kantor Kementerian Agama Provinsi Bengkulu dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahanan yang baik dilingkungan Kementeian Agama.(jj)
Senin, 21 Mei 2012
Tingkatkan Serapan Anggaran PPK Akan Diberi Reward
Humas (21/5) - sebagai langkah untuk meningkatkan serapan anggaran dan merangsang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk meningkatkan kinerja, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, Drs.H.Mulya Hudori,M.Pd akan memberikan reward atau penghargaan kepada PPK dengan persentase penyerapan anggaran tertinggi.
Selain persentase Penyerapan anggaran, unsur yang menjadi penilaian lainnya adalah pelaksanaan kegiatan, output yang dihasilkan dan sistem pelaporan bagi masing-masing satuan kerja.
"Saya akan memberikan reward bagi PPK dengan persentase penyerapaan anggaran tertinggi dan tentunya harus diiringi oleh pelaksanaan kegiatan dan administrasi pelaporan yang baik," katanya, saat memberikan arahan, sesaat setelah apel korpri, Senin.
Output kegiatan dimaksudkan, kegiatan yang dilaksanakn menggunakan dana DIPA harus jelas hasilnya dan bukan hanya sekedar menghabiskan anggaran tapi outputnya tidak dirasakan masyarakat sebagai penerima layanan, sedangkan sistem pelaporan juga diharapkan disusun secara baik dan mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan sehingga prinsip tertib administrasi dapat terwujud.
Program Pemberikan reward, menurut Mulya adalah sebagai upaya untuk merangsang peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Agama Khususnya PPK sebagai ujung tombak besar atau kecilnya penyerapan anggaran di Kementerian Agama Kabupaten Lebong.
Reward, dikatakanya tidak mesti dalam bentuk uang, tapi bisa dalam bentuk piagam atau sejenis penghargaan lainya yang dapat memacu kinerja PPK lainya yang bertugas di madrasah.
Sebagai upaya untuk memantau kinerja pegawai, Seluruh KPA dan PPK diminta untuk memaparkan serapan anggaran dan program kerja yang telah dilaksanakan pada setiap apel korpri yang dilaksanakan pada setiap tanggal 17 setiap bulannya.
"Setiap apel korpri, seluruh KPA atau PPK diwajibkan untuk menyampaikan persentase serapan anggaran pada masing-masing satuan kerja dan menyampaikan permasalahan yang dihadapi untuk dipecahkan bersama", katanya.
Rabu, 09 Mei 2012
Tingkatkan Pelayanan, Pegawai diminta baca UU Nomor 25 Tahun 2009
Humas (6/5) - Sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan di Kementerian Agama, Khususnya di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, Drs.H.Mulya Hudori, M.Pd meminta pegawai untuk membaca dan mamaknai UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Sebagai institusi penyelenggara pelayanan Publik, Menurut dia Kementerian Agama harus mampu memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya dalam bidang pelayanan, baik dalam bidang pelayanan administrasi maupun pelayanan jasa.
"Kita sebagai abdi negara memiliki kewajiban untuk melayani masyarakat secara baik sesuai dengan asas pelayanan publik" ujarnya, saat apel pagi, Senin.
Dijelaskanya, beberapa asas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti yang tertuang dalam UU Nomor 25 tahun 2009 adalah adanya ketepatan waktu pelayanan, profesionalisme, akuntabilitas dan keterbukaan informasi kepada publik.
Ia menerangkan, bahwa pelayanan yang baik itu tidak bertele-tele dan tepat waktu, Sumber Daya Manusia (SDM) harus cakap dan handal, dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak ditutup-tutupi.
Terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2008, Mulya juga berharap kepada pegawai untuk tidak alergi kepada Wartawan maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai kontrol sosial pelayanan publik.
Untuk itu, ia mengajak kepada pegawai untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara baik, mulai dari menyambut tamu, menanyakan keperluannya dan memberikan pelayanan yang diinginkan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dengan memberikan pelayanan secara memuaskan diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama sebagai institusi yang diberi tugas oleh presiden untuk mengurusi hal-hal terkait dengan bidang keagamaan.
"Mudah-mudahan dengan pelayanan yang baik dan motto kerja ikhlas beramal dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pada Kementerian Agama," harapnya.(jj)
Senin, 30 April 2012
PNS Kemenag Lebong Segera Miliki KPE
Humas (30/4) - Pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lebong segera miliki Kartu Pegawai Elektronik (KPE) yang memiliki multi fungsi yaitu sebagai ATM untuk mengambil gaji, Sebagai kartu Asuransi kesehatan dan kartu Taspen.
Kepastian Akan segera dimilikinya KPE itu, terkait dengan telah dilakukanya pengambilan foto dan sidik jari oleh Staf Biro Kepawaian Kementerian Agama RI, Wasis Kurniawan kepada seluruh PNS Kementerian Agama yang ada di Kabupaten Lebong, Senin (30/4).
Pengambilan foto dan sidik jari PNS Kementerian Agama Lebong dilaksanakan di aula Kementerian Agama Lebong dan diawali dengan arahan dari petugas biro kepegawaian Kementerian Agama RI terkait dengan fungsi KPE tersebut.
Dalam arahannya, Wasis menjelaskan bahwa progam KPE merupakan progam Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memberikan kemudahan serta untuk mendata seluruh Pegawai Negeri Sipil di Indonesia sehingga mempermudah dalam akses data pegawai secara elektronik.
KPE juga merupakan langkah untuk memangkas regulasi pelayanan terhadap pegawai dan diharapkan dapat memberikan peningkatan pelayanan pegawai kepada Masyarakat.
Seletelah dilakukan pengambilan foto dan sidik jari, maka data tersebut akan diproses di Jakarta untuk proses pencetakan KPE yang selanjutnya akan diberikan kepada seluruh PNS di Indonesia.
"Untuk tahap awal, kita hanya melakuan input foto dan sidik jari serta singkronisasi data kepegawaian pusat dan data/berkas pegawai didaerah dan untuk selanjutnya akan diproses di Jakarta," katanya.
Ketika ditanya menyangkut penyelesaian KPE, ia menyebutkan bahwa sesuai dengan kontrak dengan PT sucofindo bahwa penyelesaikan KPE di seluruh Indonesia ditargetkan akan selesai dalam satu tahun.
"Awal tahun 2013 mudah-mudahan semua pegawai sudah memiliki KPE," ujarnya.
Rabu, 11 April 2012
Tingkatkan Disiplin, Pegawai Diminta Baca PP 53 Tahun 2010
Lebong (12/4) - Menindaklanjuti berbagai tuntutan masyarakat akan pelayanan publik khususnya di Kementerian Agama, Kepala kantor Kementerian Agama Lebong meminta kepada seluruh pegawai untuk membaca dan melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil."Saya tidak akan bosan untuk mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk membaca dan melaksanakan PP 53 Tahun 2010", kata kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, Drs.H.Mulya Hudori, M.pd, saat memberikan pembinaan Pegawai Negeri Sipil di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, Kamis.
Ia juga memaparkan, bahwa selain kegiatan administrasi, Pegawai Kementerian Agama juga mempunyai tugas pokok untuk melayani masyarakat baik yang berkaitan dengan Pendidikan, Sosial Kemasyarakatan, Pelayanan Ibadah Haji dan masih banyak lagi yang lainnya.
Apabila Pegawai Kementerian Agama tidak disiplin dalam menjalankan tugas serta tidak mentaati peraturan yang telah ditetapkan, khususnya terkait dengan jam kerja Pegawai Kementerian Agama, dikhawatirkan akan menciptakan ketidakpuasan masyarakat akan pelayanan yang diberikan Kementerian Agama.
"Bagaimana kita mau melayani masyarakat dengan baik dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik jika masih ditemukan pegawai yang pulang kerja tidak sesuai dengan peraturan yang dibuat," Tegasnya.
Untuk itu dia meminta kepada seluruh pegawai untuk kembali membaca Peraturan Pemerintah No. 53 tersebut sehingga dapat diketahui hak, wewenang dan kewajiban sebagai pegawi Negeri Sipil.
Hak Pegawai, menurut dia salah satunya adalah adanya upah kerja berupa gaji dari pemerintah, sementera kewajiban PNS salah satunya adalah bekerja sesuai jam yang telah ditetapkan.
Pembinaan Pegawai yang rutin dilaksanakan setiap bulan itu dihadiri oleh seluruh Pegawai Kementerian Agama yang berasal dari Madrasah maupun Kantor Urusan Agama Kecamatan. (jaja)
Rabu, 13 April 2011
KANWIL KEMENAG BERIKAN PEMBINAAN PMA NO 16 TAHUN 2005

HumasLebong (6/4) - Sebagai upaya peningkatan kualitas sistem admninistrasi kantor di lingkungan Kementerian Agama, Kantor Wilayah kementerian Agama Provinsi Bengkulu melakukan Pembinaan PMA No.16 tahun 2005 tentang tata persuratan dinas di Kementerian Agama Kabupaten Lebong.
"Pembinaan semacam ini rutin kami lakukan setiap tahun sebagai upaya peningkatan sistem tata persuratan maupun administrasi dan mudah-mudahan ke depan semua satuan kerja dapat mengimplementasikan PMA No 16 tahun 2005 ini dalam pembuatan surat khususnya surat dinas," kata Kasubbag Umum Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Lapulangi, S.Pd, belum lama ini.
Selain Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, tim pembinaan admnistrasi kantor yang dipimpin oleh Lapulangi itu melakukan pembinaan di Kabupaten lainya seperti Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong.
Menurut dia, Tata persuratan sering kali dianggap sesuatu yang sepele namun tanpa disadari bahwa surat merupakan jantung dari maju atau mundurnya sebuah kantor dimasa mendatang.
Untuk itu, pembuatan surat yang baik selanjutnya dipadukan dengan menggunakan bahasa yang tepat sangat diperlukan sebagai bentuk profesionalisme sebuah kantor dalam pelayanan masyarakat maupun kedinasan.
Selain bentuk-bentuk surat, pembinaan itu juga menekankan pada kriteria surat yang baik, bahasa surat yang baik, Jenis-jenis surat hingga pada sistem penanganan surat yang baik.
Sesuai dengan fungsi sebuah surat, yang salah satunya adalah sebagai wakil pengirim atau organisasi, maka bahasa maupun model surat yang di buat juga mencerminkan seberapa profesional konseptor dalam sebuah instansi sehingga dapat menyambungkan maksud dan tujuan instansi.
Selain, pembinaan tata persuratan, Lapulangi juga memberikan pembinaan tentang sistem lima hari kerja yang baru saja dijalankan oleh Kantor Kementerian Agama Kabuapten Lebong.
Ia menekankan kepada pegawai Kementerian Agama agar dapat menajalankan tugas dengan baik sesuai dengan kebijakan yang diberikan yaitu lima hari kerja.
"Kebijakan dibuat untuk dapat meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat, jadi jangan dengan lima hari kerja sistem pelayanan pada masyarakat menurun", tegasnya.(Jaja)
KEMENAG LEBONG BERLAKUKAN LIMA HARI KERJA
HumasLebong (13/4) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong sejak tanggal 01 April tahun 2011 memberlakukan sistem lima hari kerja sebagai upaya pemenuhan jam kerja pegawai sesuai dengan PP 53 tahun 2010.
"Kita mulai coba berlakukan sistem lima hari kerja bagi Pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong sejak 1 April 2011 dan mudah-mudahan dengan lima hari kerja dapat meningkatkan gairan kerja bagi pegawai," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, Drs. H.Mulya Hudori, M.Pd, belum lama ini.
Mulya Menjelaskan, dalam PP 53 disebutkan bahwa jam kerja wajib bagi pegawai adalah 37,5 jam perminggu. dan apabila diberlakukan lima hari kerja kewajiban tersebut dapat terpenuhi.
Sedangkan, berdasarkan penghitungan jam kerja dan audit irjen belum lama ini sistem enam hari kerja yang diberlakkan sebelumnya ditemukan kekurangan jam kerja sebanyak 1,5 jam dengan ketentuan masuk kerja pukul 07:30 dan pulang pukul 14:00 WIB kecuali pada hari jum'at pulang pukul 11:30 WIB.
Dengan diberlakukannya lima hari kerja, masuk kerja pukul 07:30 WIB dan pulang pukul 16:00 WIB kecuali pada hari jumaat pulang lebih sore yaitu 16:30 WIB.
Melalui kebijakan lima hari kerja itu, Mulya Hudori dalam setiap apel pagi tidak henti-hentinya terus memberikan pembinaan dan motivasi kepada pegawai untuk dapat disiplin sesuai jam yang telah ditentukan.
Sementera untuk sistem Kontrol di Kantor Urusan Agama Kecamatan, ia mengaku akan rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Urusan Agama Kecamatan seperti yang dilakukanya belum lama ini.
Kekhawatiran kita, dengan diberlakukannya sistem lima hari kerja ini, pegawai malah mangkir dari jam kerja dan tentunya dapat merugikan masyarakat sebagai penerima layanan.
Namun, ia mengucapkan terimakasih kepada pegawai yang telah melaksanakan tugas dengan dan memenuhi kewajibanya sebagai Pegawai Negeri.
"Harapan kita dengan lima hari kerja, kualitas kerja dan sistem pelayanan masyarakat tidak terganggu dan malah lebih meningkat", katanya.
Sebagai bentuk dukungan pada Pemerintah daerah, Kementerian Agama Kabupaten Lebong juga memberlakukan sistem piket khusus hari Sabtu bila ada kegiatan-kegiatan pemerintah derah yang bersinggungan dengan Kementerian Agama.(Jaja)
Langganan:
Komentar (Atom)










