---- SELAMAT DATANG DI SITUS KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LEBONG ---

Sabtu, 22 Juni 2013

Kemenag Lebong Sosialisasikan PMA No.28 Tahun 2013

Bengkulu (Informasi dan Humas) 3/5 – Dalam rangka meningkatkan profesionalitas, kinerja, efektivitas dan efesiensi Pelaksanaan tugas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kementerian Agama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, Drs.H.Mulya Hudori,M.Pd menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 28 tahun 2013 tentang Disiplin Kehadiran PNS di Lingkungan Kementerian Agama.

Kegiatan sosialiasi yang digelar di Aula Kantor Kemenag Lebong itu dimulai pukul 09:00 WIB yang diikuti oleh seluruh Pegawai Kementerian Agama Kabupaten Lebong, mulai dari kepala Sekolah, Guru, Kepala KUA Kecamatan dan Pegawai Kantor Kemenag Kabupaten Lebong.

Mulya Hodori, dalam arahannya mengungkapkan bahwa, PMA Nomor 28 tahun 2013 merupakan penegasan dari PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil dan tentunya hal itu harus disosialisasikan kepada PNS khususnya PNS Kementerian Agama.

“Ini sangat penting untuk disosialisasikan karena menyangkut hak dan kewajiban PNS sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menerangkan bahwa, sesuai dengan PMA itu khususnya pada pasal 3, PNS Kementerian Agama wajib memenuhi jam kerja selama 7,5 jam per hari mulai hari senin hingga jumat dengan ketentuan hari senin sampai hari kamis hadir pukul 07:30 sampai pukul 16:00 WIB dengan waktu istirahat pukl 12:00 sampai pukul 13:00. khusus hari Jumat hadir pukul 07:30 sampai pukul 16:30 dengan waktu istirahat pukl 11:30 sampai dengan pukul 13:00.

Hal penting lainya yang disosialisasikan adalah PNS Kementerian Agama wajib untuk mengisi daftar hadir pada setiap hari kerja dengan menggunakan sistem daftar hadir elektronik dan hanya bisa melakukan absen manual jika mesin sidik jari rusak atau dalam ada ganguan teknis lainnya.

Untuk itu ia berharap kepada jajaranya untuk dapat memahami dan mamatuhi PMA Nomor 28 tahun 2013 karena sejak awal tahun 2012 lalu seluruh PNS Kementerian Agama mulai dari Kantor Urusan Agama hingga Kantor Kemenag sudah menggunakan absensi elektronik sehingga tidak ada alasan untuk mangkir atau tidak memanfaatkan absen elektronik.

Penulis : Jaja Editor : H.Nopian Gustari










1 komentar:

Kisah sukses mengatakan...

KISAH CERITA SUKSES SAYA AWAL
JADI PNS

Sumpah demi allah ini betul betul kisah cerita Nyata dari saya.
Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan saya seorang guru PNS di SD NEGERI 07 WARU kabupaten sidoarjo jawa timur, saya ingin mempublikasikan awal KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi Pemerintan Manapun, Sudah 7 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 2 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali, bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari tempat saya honor mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-2174-0123 dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya, anda bisa Hubungi Bpk DR. HERMAN. M.SI No tlp beliau 0853-2174-0123 beliau selaku direktur aparatur sipil negara di bkn pusat siapa tau beliau masih bisa membantu anda teman teman. Amin