---- SELAMAT DATANG DI SITUS KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LEBONG ---

Rabu, 13 April 2011

KEMENAG LEBONG BERLAKUKAN LIMA HARI KERJA


HumasLebong (13/4) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong sejak tanggal 01 April tahun 2011 memberlakukan sistem lima hari kerja sebagai upaya pemenuhan jam kerja pegawai sesuai dengan PP 53 tahun 2010.
"Kita mulai coba berlakukan sistem lima hari kerja bagi Pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong sejak 1 April 2011 dan mudah-mudahan dengan lima hari kerja dapat meningkatkan gairan kerja bagi pegawai," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, Drs. H.Mulya Hudori, M.Pd, belum lama ini.
Mulya Menjelaskan, dalam PP 53 disebutkan bahwa jam kerja wajib bagi pegawai adalah 37,5 jam perminggu. dan apabila diberlakukan lima hari kerja kewajiban tersebut dapat terpenuhi.
Sedangkan, berdasarkan penghitungan jam kerja dan audit irjen belum lama ini sistem enam hari kerja yang diberlakkan sebelumnya ditemukan kekurangan jam kerja sebanyak 1,5 jam dengan ketentuan masuk kerja pukul 07:30 dan pulang pukul 14:00 WIB kecuali pada hari jum'at pulang pukul 11:30 WIB.
Dengan diberlakukannya lima hari kerja, masuk kerja pukul 07:30 WIB dan pulang pukul 16:00 WIB kecuali pada hari jumaat pulang lebih sore yaitu 16:30 WIB.
Melalui kebijakan lima hari kerja itu, Mulya Hudori dalam setiap apel pagi tidak henti-hentinya terus memberikan pembinaan dan motivasi kepada pegawai untuk dapat disiplin sesuai jam yang telah ditentukan.
Sementera untuk sistem Kontrol di Kantor Urusan Agama Kecamatan, ia mengaku akan rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Urusan Agama Kecamatan seperti yang dilakukanya belum lama ini.
Kekhawatiran kita, dengan diberlakukannya sistem lima hari kerja ini, pegawai malah mangkir dari jam kerja dan tentunya dapat merugikan masyarakat sebagai penerima layanan.
Namun, ia mengucapkan terimakasih kepada pegawai yang telah melaksanakan tugas dengan dan memenuhi kewajibanya sebagai Pegawai Negeri.
"Harapan kita dengan lima hari kerja, kualitas kerja dan sistem pelayanan masyarakat tidak terganggu dan malah lebih meningkat", katanya.
Sebagai bentuk dukungan pada Pemerintah daerah, Kementerian Agama Kabupaten Lebong juga memberlakukan sistem piket khusus hari Sabtu bila ada kegiatan-kegiatan pemerintah derah yang bersinggungan dengan Kementerian Agama.(Jaja)

0 komentar: